Senin 21 Nov 2016 17:20 WIB

Kapolda Minta Pendemo 2 Desember tak Shalat Jumat di Jalan Protokol

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Lautan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Lautan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan meminta agar pendemo aksi damai 2 Desember tidak melaksanakan shalat Jumat di Jalan kawasan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin atau di Bundaran Hotel Indonesia.

Pasalnya, kata Iriawan, hal itu dapat menganggu arus lalu lintas dan dapat menganggu kepentingan khalayak umum. "Undang-undang mengatur soal kebebasan berpendapat. Tapi dengan tidak mengganggu kepentingan umum," ujar Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11).

Iriawan menuturkan, aksi damai tersebut kembali bertepatan dengan hari Jumat, di mana masih termasuk hari kerja. Sehingga, jika massa demo melaksanakan shalat Jumat di jalan tersebut maka akan menganggu masyarakat yang tentunya masih banyak memiliki aktifitas.

"Seperti masyarakat yang mau ke sekolah, juga ke rumah sakit mungkin," ucap Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Kapolda yang akrab dipanggil Iwan Bule itu pun menyarankan agar massa pendemo melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid terdekat. "Kalau mau shalat Jumat kan sudah ada tempatnya. Bisa di masjid-masjid sekitaran lokasi," kata Iriawan.

Menurut Iriawan, para pendemo tersebut dilarang shalat Jumat di jalan kawasan demo 2 Desember itu sudah sesuai dengam arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Bramantyo.

Hal ini disampaikan Iriawan saat Pimpinan Polda Metro Jaya beserta TNI berkumpul di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan teleconference dengan unsur pimpinan pusat Polri dan TNI, serta mendengarkan arahan Kapolri dan Panglima TNI.

Selain Iriawan, dalam pertemuan tersebut juga tampak Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana, Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmaritim) Laksamana Muda TNI Darwanto, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I, Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, dan Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia.

Seperti diketahui, sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) telah memastikan bahwa pihaknya akan menggelar aksi damai 2 Desember 2016 untuk menuntut penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sementara, Ahok sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penistaan agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement