REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disarankan untuk tidak terus memproduksi kekerasan verbal yang meresahkan masyarakat. Pasalnya hal tersebut justru akan berdampak negatif pada Ahok.
"Akan merugikan dirinya sendiri dan justru akan menambah suasana semakin panas," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi kepada Republika.co.id, Sabtu (19/11).
Dia mengatakan salah satu alasan Bareskrim Polri tidak menahan Ahok lantaran diyakini tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Namun ternyata, Ahok kembali mengeluarkan pernyataan yang menyulut reaksi umat Muslim.
"Tapi kalau kenyataannya dia terus mengumbar mulutnya untuk melakukan fitnah, maka pihak kepolisian bisa melakukan tindakan hukum lebih lanjut," ujar Zainut.
Terkait aksi 'Bela Islam Jilid III Super Damai' yang digelar 2 Desember, MUI tidak memiliki kewenangan melarang orang atau kelompok melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapatnya. Karena hal itu menjadi hak konstitusional dan hak asasi warga negara yang dijamin undang-undang dan konstitusi.
MUI, kata dia, hanya mengimbau kepada masyarakat agar perjuangan ke depannya lebih difokuskan untuk mengawal proses persidangan yang ini tidak kalah pentingnya.
Dia mengajak publik terus mengawal proses hukum ini dengan sungguh-sungguh agar penegakan hukum berjalan sesuai dengan harapan. "Jadi menurut saya perjuangan harus kita alihkan dari jalanan ke meja persidangan, dan dari rumput hijau ke meja hijau," ujarnya.