Jumat 18 Nov 2016 22:41 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Sopir Daring

Rep: Kabul Astuti/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tiga pelaku pembunuhan sopir taksi berbasis aplikasi di Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat akhirnya diringkus oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana, menerangkan pelaku berjumlah sebanyak empat orang, masing-masing berinisial HE (30 tahun), JCS (26 tahun), BR (32 tahun) dan satu pelaku berinisial IK yang masih berstatus DPO. Satu dari tiga pelaku ditembak aparat Polres Metro Bekasi Kota di bagian kaki karena mencoba melawan.

"Ketiga pelaku merupakan penyewa mobil Daihatsu Xenia B 1162 UIG, yang dikemudikan korban Sama Sasminta (56 tahun), warga Kampung Legok Kemang, Kelurahan Hambaro, Kabupaten Bogor," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (18/11). Jasad korban ditemukan tergeletak di dalam mobil yang terparkir di bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Gerbang Jatiwaringin dengan luka tusuk di bagian punggung.

Setelah melakukan penyelidikan, tutur Umar Surya Fana, pada Jumat (18/11) sekitar pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku BR di Pasar Rawa Bugel, Kel Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Setelah itu petugas menangkap HE dan JCS.

Korban ditemukan Rabu (16/11) pukul 04.30 WIB dalam kondisi tewas bersimbah darah di dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih B 1162 UIG, di Pintu Keluar Tol Jatiwaringin, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Pondokgede, Kota Bekasi. Sopir taksi online tersebut ditemukan terbaring di jok tengah mobil dengan luka tusukan di bagian punggung belakang.

Kejadian ini berawal ketika Rabu (16/11) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku BR memesan taksi online dari Jalan Azimar III Bogor dengan tujuan salah satu swalayan di Pondokgede, Kota Bekasi.

Tidak lama kemudian, korban datang mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Sekitar pukul 02.00 WIB korban dan tersangka BR tiba di lokasi tujuan, namun tersangka tidak mau membayar argo sebesar Rp 130 ribu hingga terjadi percekcokan antara kedua belah pihak.

Tersangka HE, JCS, dan IK (DPO) yang saat itu sedang minum-minum di tempat kejadian lantas menghampiri dan mengeroyok korban sampai meninggal dunia. HE menusuk dada dan punggung korban sebanyak satu kali menggunakan obeng kembang. Korban juga dipukuli dan diinjak-injak oleh tersangka ketiga tersangka.

Setelah itu korban dimasukkan ke dalam mobil, sementara pakaian korban dilucuti dan handphone milik korban dibuang ke kali Jatiasih. Mobil korban dibawa oleh HE ke dalam tol sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka HE meninggalkan mobil tersebut dalam kondisi menyala di pinggir pintu keluar Tol Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi.

Korban ditemukan oleh petugas patroli Jasamarga yang melihat mobil warna putih tersebut terparkir sekian lama. Saat dicek, saksi menemukan mayat korban di dalamnya. Dari kejadian tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dan satu buah obeng kembang.

Baca juga,  Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa dan Pembunuhan Buruh di Sukabumi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement