Kamis 17 Nov 2016 18:13 WIB

Kejari Sleman Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejaksaan Negeri Sleman
Foto: kejari-sleman.go.id
Kejaksaan Negeri Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, DIY, menggencarkan program jaksa masuk sekolah untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan kejaksaan kepada para siswa. "Setiap bulan kegiatan jaksa masuk sekolah diselenggarakan di tiga sekolah jenjang SMP dan SMA," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Rudi Hartoko, Rabu (17/11).

Menurut dia, selain siswa mulai dari kelas 1 sampai 3, program ini juga menyasar para guru di masing-masing sekolah. "Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman. Sementara baru di tingkat SMP dan SMA. Mungkin saja tahun depan diterapkan di SD mengingat kondisi yang saat ini rawan, seperti kasus penculikan dan kekerasan antarsiswa," katanya.

Ia mengatakan, sepanjang tahun ini, program jaksa masuk sekolah setidaknya telah diimplementasikan di 27 sekolah dengan peserta sekitar 2.500 siswa. "Materi yang disampaikan antara lain kenakalan remaja, dan bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan jaksa masuk sekolah juga dimanfaatkan untuk mengenalkan tugas dan pokok fungsi kejaksaan kepada para siswa, sehingga mereka tidak lagi canggung berhadapan dengan aparat penegak hukum. "Selain itu, siswa juga mendapat pelajaran tentang seluk-beluk hukum sehingga harapannya dapat melakukan antisipasi tindak kejahatan sejak dini," katanya.

Bambang mengatakan, materi program jaksa masuk sekolah juga membidik persoalan pungutan liar (pungli) yang belakangan marak menjadi isu. "Pungli di sekolah perlu dicegah karena cukup rawan seperti dengan menggunakan modus pembelian pakaian seragam sekolah," katanya.

Ia mengatakan, respons pihak sekolah dirasa bagus terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. "Para siswa kooperatif bahkan sering melontarkan pertanyaan yang kritis. Kejari Sleman juga memiliki program kantin kejujuran yang sejauh ini telah dikembangkan di empat sekolah tingkat SMA," katanya.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Kusuma Jaya Bulo mengatakan, program jaksa masuk sekolah utamanya bertujuan untuk mewujudkan pemahaman terhadap hukum sejak dini. "Pendidikan tentang kejujuran perlu ditanamkan sejak usia dini apalagi di tengah makin maraknya korupsi. Materi ini sangat penting agar siswa dapat semakin kritis menyikapi persoalan," katanya.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement