Kamis 17 Nov 2016 16:13 WIB

Menag: Pemuka Agama Bertugas Kembalikan Agama Sesuai Fungsinya

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemuka agama di Indonesia bertugas mengembalikan agama pada posisinya atau pada fungsi sebenarnya.

Hal itu dikatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin dihadapan 1.160 umat Kristiani saat menyampaikan sambutan dan membuka Sidang Sinode ke-46 Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), di Grand Hall Mercure Hotel Palu, Kamis (17/11). Lukman menyatakan pemuka agama memegang peran yang sangat penting dan strategis dalam membina dan mendidik masyarakat, untuk menjaga kualitas kerukunan antara sesama manusia dan antara sesama pemeluk agama.

"Tokoh agama di seluruh agama yang ada di Indonesia memiliki tugas mengembalikan agama pada posisinya atau kembalikan peran agama sesuai dengan fungsinya, sebagai kontribusi terhadap pemerintah dan bangsa," ujar Lukman.

Baca: Mengintip Megahnya Masjid Terbesar di Eropa

Lukman menyebut saat ini kehidupan kerukunan keberagaman terganggu karena adanya tindakan dan sikap yang memaksakan pemahaman keagamaan untuk diterima oleh orang atau pemeluk agama lain sehingga berdampak pada kualitas kerukunan. Oleh karena itu para tokoh agama dan pemuka agama di masing-masing agama perlu menyatukan pandangan dan tindakan untuk mengubah cara berpikir dan pemahaman masyarakat atau umat.

"Tidak cukup hanya mengetahui perbedaan, tetapi perlu ada pemahaman secara utuh masyarakat atau umat di masing-masing agama, untuk memahami dan mengerti tentang substansi dari perbedaan sebagai pemberian Tuhan," ujarnya.

Ia menambahkan setiap individu atau kelompok dari berbagai agama dalam bersikap, tindakan dan bertutur harus berpedoman pada agama atau menjadikan agama sebagai landasan yang kuat untuk diri pribadi agar tidak mudah dihasut oleh pemahaman lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement