Kamis 17 Nov 2016 13:46 WIB

Lulung Bersyukur Ahok tak Ajukan Praperadilan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai PPP Abraham Lunggana (Haji Lulung) mensyukuri Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan tim pendukungnya yang tidak akan mengajukan praperadilan dalam kasus dugaan penistaan agama. Itu artinya, Ahok menerima dan menyadari betul perbuatannya.

"Pak Ahok dan teman-temannya mengatakan dia tidak akan melakukan praperadilan ya kita syukuri saja apalagi dia mengakui menerima dia juga sadar akan perbuatan dia," kata Lulung saat mendampingi kampanye Agus di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (17/11).

Lulung juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja keras dan memberikan perhatian kepada masyarakat tentang laporannya. Terutama laporan MUI dan laporan beberapa ormas Islam

"Kerja keras itu perlu kita apresiasi sehingga kendatipun ada perdebatan diantara sanksi ahli dari masing-masing tetapi kebanyakan cenderung kepada persoalan pelanggaran penistaan," ucap Lulung.

Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa bersikap lebih tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam kasus tersebut. Namun begitu, sikap tenang masyarakt juga harus dibarengi dengan pengawalan dalam penyelesaian kasus itu.

"Oleh karena itu masyarakat harus lebih tenang menyikapi masalah itu berikan kepercayaan semuanya ke pihak kepolisian. Kita yakin bahwa penegakan hukum ini tetap akan dilaksanakan," terang Lulung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement