Kamis 17 Nov 2016 05:35 WIB

Status Tersangka Ahok Buat PDIP Rumuskan Strategi Baru

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Perwakilan dari partai pengusung dan tim sukses Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Ahok-Djarot memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Pemenangan Ahok-Djarot, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Perwakilan dari partai pengusung dan tim sukses Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Ahok-Djarot memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Pemenangan Ahok-Djarot, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan, Erwin Moeslimin Singajuru, mengatakan akan ada strategi baru pemenangan setelah Ahok ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, wajar kalau keputusan Bareskrim kemarin akhirnya partai pendukung ahok melakukan rekonsolidasi kembali.

"Memikirkan hal-hal strategi baru untuk diupayakan agar bisa sesuai dengan keinginan partai dan pendukungnya. Saya kira pasti ada strategi baru setelah ini, tapi kan ada strategi terbuka untuk umum ada yang tertutup," kata dia kepada Republika.co.id, di sela acara Diskusi Publik Majelis Nasional KAHMI, Rabu (16/11).

Jadi, lanjutnya, ada hal-hal yang sudah sepengetahuan publik, maka ada yang perlu dievaluasi kembali setelah status tersangka ini. Misalnya ke depan nanti bisa jadi ada riset terbatas, melihat apa reaksi publik atas status ini.

"saya kira begitu, iya dong, ada riset terbatas. kita lihat bagaimana elektabilitas Ahok kembali, karena tingkat kepopuleran Ahok sudah selesai, bahkan dengan kasus ini Ahok semakin populer. jadi diatur lagi mana strategis mana yang taktis lah," jelasnya.

 

Namun Erwin menegaskan, walapun Ahok jadi tersangka, tapi ia juga dilarang oleh Undang Undang (UU) Pilkada mengundurkan diri. Dan bila akhirnya terpilih nanti, status Ahok juga belum berkekuatan hukum tetap dalam UU juga belum ada yang melarang tersangka tidak boleh dilantik jadi kepala daerah.

"Banyak kepala daerah yang dilantik padahal statusnya tersangka, bahkan ada yang dilantik ketika dia dipenjara," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement