Rabu 16 Nov 2016 18:53 WIB

Ahok Tersangka, Ketua MPR: Demo 25 November Sudah tak Relevan Lagi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua MPR Zulkifli Hasan
Foto: dok. MPR RI
Ketua MPR Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dalam kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia mengaku percaya polisi bekerja profesional dan independen dalam mengusut kasus ini.

''Mengenai status tersangka Pak Ahok, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang dilakukan kepolisian,'' ungkap Zulkifli Hasan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Zulkili mengajak semua elemen untuk menahan diri serta terus menjaga persatuan dalam keberagaman. Ia menilai, rencana demo tanggal 25 November sudah tidak relevan lagi untuk digelar. ''Mari gunakan energi untuk menahan diri dan memperkuat persatuan kita,'' ucapnya.

Zulkili berharap, kasus dugaan penistaan agama ini menjadi pelajaran penting bagi semua, terutama bagi pemimpin untuk menjaga ucapan dan tindakannya.

''Mari menjadikan kasus ini sebagai introspeksi untuk kita semua, khususnya pemimpin untuk menjaga ucapan dan tindakannya. Jangan sampai terulang lagi,'' kata Zulkifli Hasan mengingatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement