Rabu 16 Nov 2016 16:56 WIB

BPOM Surabaya Musnahkan Produk Ilegal

Rep: Binti Sholikah/ Red: Winda Destiana Putri
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat dan makanan ilegal. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat dan makanan ilegal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan sejumlah produk makanan dan kosmetik ilegal di kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Rabu (16/11). Produk-produk yang dimusnahkan ini nilainya mencapai Rp 8,3 miliar.

Kepala BBPOM di Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi selama 2015-2016. Total produk ilegal yang disita BBPOM mencapai 2.229 jenis atau 2,41 juta buah.

Secara rinci, obat dan makanan ilegal terdiri dari 210 jenis obat ilegal dengan nilai lebih dari Rp 4,1 miliar, 859 jenis obat tradisional senilai Rp 1,5 miliar, 731 jenis kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp 766 juta, dan 360 jenis pangan ilegal senilai lebih dari Rp 388 Juta. Disamping itu, juga dimusnahkan lima jenis produk komplemen ilegal dengan nilai mencapai Rp 4,2 juta, dua jenis bahan pangan baku obat ilegal senilai Rp 554 juta, 40 jenis label pangan ilegal senilai Rp 830 juta, serta 23 jenis kemasan sekunder pangan ilegal senilai Rp 182 juta.

Produk-produk ini disita dari sejumlah pedagang dan gudang-gudang yang ada di Jawa Timur. Bahkan, barang yang dijual secara online juga terkena razia. Ia menyebutkan, produk-produk yang dimusnahkan  antara lain, obat tradisional, kosmetik, dan makanan yang didominasi produk tanpa izin edar. "Pengawasan obat dan makanan ini melindungi masyarakat dan mendorong daya saing," ujarnya di sela-sela pemusnahan produk ilegal. Menurut data BPOM, pada tahun 2016 Badan POM telah melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal, termasuk palsu dan tidak memenuhi syarat antara lain di Jakarta, Denpasar, Serang, Surabaya dan Jayapura.

Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyatakan, peredaran produk ilegal merupakan kejahatan yang menjadi musuh bersama. Menurutnya, peran kemitraan menjadi cara ampuh memerangi produk ilegal yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. "Kami berharap masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas, selalu waspada bahwa di sekitarnya banyak produk ilegal," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan produk ilegal tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf. Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengatakan, alur barang impor yang masuk ke Indonesia semakin tidak terkendali dengan adanya pasar bebas dimana bukan hanya manusia tapi juga produk dari negara lain bisa masuk ke Indonesia dengan bebas. "Pasar bebas membawa dampak positif seperti sektor pariwisata semakin meningkat. Akan tetapi, juga memberikan dampak negatif diantaranya banyak produk yang bisa masuk secara ilegal melalui pelabuhan kecil yang tersebar di pesisir Indonesia," kata Gus Ipul.

Oleh sebab itu, ia menilai pentingnya dibuat langkah-langkah yang bertujuan melindungi rakyat dan meningkatkan daya saing. Pertama, membuat regulasi yang tidak membebaskan semua produk bisa masuk Indonesia. Pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan kementrian terkait dengan impor dan pelaksanaannya. Kedua, adanya penguatan sumber daya manusia (SDM). Apabila SDM mempunyai kualitas yang bagus dan mumpuni, regulasi yang dibuat akan berjalan dengan baik dan konsisten dilapangan. Dampaknya bisa membendung impor ilegal khususnya makanan dan minuman.

Ketiga, membangun kesadaran  masyarakat dalam memilih makanan sehat. Ia mencontohkan, di pedesaan barang yang dijual murah kebanyakan memiliki kelemahan. Salah satunya tanggal kedaluwarsa yang tidak terlalu diperhatikan masyarakat. "Oleh sebab itu, masyarakat harus dibangun kesadarannya dalam membeli barang agar hidup yang berkualitas bisa tercipta," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement