REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, meminta masyarakat agar menahan diri untuk tidak melakukan demo pada 25 November mendatang. Hal ini disampaikan Iriawan setelah mendengar bahwa Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
"Tadi saya dengar Pak Ahok begitu (tersangka), tentunya semua bisa menahan diri untuk tidak turun unjuk rasa, karena kan sudah jelas proses hukumnya. Jadi mengenai info di medsos soal tanggal 25 November yang akan ada demo, saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak unjuk rasa," ujar Iriawan kepada wartawan, Rabu (16/11).
Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule tersebut juga mengimbau agar pendukung Ahok tidak melakukan unjuk rasa. Karena, ia merasa yakin semua warga yang tinggal di Jakarta sudah taat hukum.
"Saya pikir masyarakat taat hukum, kan sudah jelas permintaannya proses hukum berdasarkan hukum yang berlaku, kan sudah jelas. Saya mengimbau kepada pendukung Ahok untuk menghormati proses hukum ini, kita serahkan kepada hukum ke depannya bagaimana," ucap Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut menambahkan, sampai saat langkah hukum sudah dilakukan oleh polisi. Hal ini sudah sesuai dengan permintaan ribuan umat Islam yang melakukan aksi damai pada 4 November lalu. "Yang jelas, langkah-langkah hukum sudah dilakukan oleh pihak kita (polisi). Kan itu yang dimaui oleh para pengunjuk rasa semua. Saya mengimbau kepada pendukung Ahok, serahkanlah kepada proses hukum," tegas dia.