Rabu 16 Nov 2016 11:36 WIB

Kapolri: Peradilan Ahok akan Seperti Peradilan Jessica

Rep: Lintar Satria/ Red: Angga Indrawan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito KarnavianIni mengatakan peradilan pejawat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan siarkan langsung. Dengan begitu, menurut Tito, akan jauh lebih adil karena semua masyarakat Indonesia bisa menyaksikannya.

"Seperti peradilan Jessica," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Jika memang masih ada yang keberatan, kata Tito, maka ia mengajak masyarakat Indonesia untuk berpikir rasional. Karena pihak tersebut bisa jadi memaksakan kehendak dengan agenda lain yang inkonstitusional.

"Hargai proses hukum yang ada," tambahnya.

Tito mengatakan penyidik akan melakukan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tito juga mengingatkan tersangka memiliki hak untuk praduga tak bersalah. "Kalau ada desakan kemungkinan memiliki agenda lain, negara kita negara hukum, kebhinekaan harus kita pertahankan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement