REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Produk dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Timur baru sekitar 15 persen dari total 6 juta pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal. Padahal, sertifkasi halal menjadi senjata UMKM dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Oleh sebab itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi sertifikasi halal dan sehat kepada para pengusaha UMKM, di Graha Kadin Jatim, Selasa (15/11).
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Jaringan Usaha Antar Provinsi Kadin Jatim, Diar Kusuma Putra, mengatakan perkembangan MEA selama 10 bulan ini sudah banyak barang-barang produk asing seperti Malaysia, Singapura dan Thailand yang beredar di Indonesia. Produk seperti makanan, minuman dan kosmetik terutama dari Malaysia sudah mencantumkan label halal.
"Pelaku UMKM ini perlu pendampingan agar bisa sejajar dengan produk asing," kata Diar kepada wartawan di sela-sela acara sosialisasi.
Menurutnya, selama ini pengusaha UMKM membuat produk kurang memperhatikan manajemen produksi maupun pencatatan keuangan. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk membimbing para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal dari LPOM MUI dan izin pangan industri rumah tangga (PIRT) dari BPOM. Dari target awal sebanyak 50-75 peserta, lanjutnya, yang mendaftar 125 peserta se-Jatim.
"Artinya, masih banyak perusahaan yang belum memiliki sertifikasi apapun. Padahal untuk bersaing, manajemen keuangan, produksi, keamanan perlu diperhatikan," ujarnya.
Ia menambahkan, Kadin mendorong pelaku usaha memiliki sertifikasi halal dan sertifikat lainnya agar produknya punya standar. Kadin berupaya menjembatani pelaku usaha dengan LPOM, BPOM, serta Dinas Koperasi dan UMKM melalui diskusi-diskusi FGD.
Ia mengakui kendala yang dikeluhkan UMKM selama ini terkait biaya. Ia berencana melalui FGD nantinya komponen biaya bisa diefisienkan.
"Tidak hanya sertifikasi halal, tapi juga sertifikasi MD, dan bidang keuangan. Untuk tahap awal ini kami fokusnya sertifikasi halal dan PIRT. Targetnya tahun 2017 dari total 6 juta UMKM di Jatim ini 50 persennya sudah tersertifikasi," jelas Diar.
Ketua Kompartemen Jaringan Usaha Antar Provinsi Kadin Jatim, Tri Prakoso, menambahkan, sertifikasi halal sangat penting. Sebab, produk makanan, minuman dan kosmetik dari luar negeri seperti Malaysia sudah dibekali sertifikat halal.
Menurutnya, untuk izin PIRT kebanyakan pelaku UMKM sudah memiliki, namun untuk sertifikat halal mayoritas belum punya. Kebanyakan pelaku UMKM ini belum mengetahui proses dan cara mengajukan izin tersebut.
"Sosialisasi ini melibatkan pengusaha makanan, minuman dan resto. Ke depan kami akan gandeng dengan produk wisata halal," ucapnya.