Senin 14 Nov 2016 17:58 WIB

Tukang Tambal Ban Tipu Pejabat TNI

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Penipuan lewat telepon seluler (ilustrasi)
Penipuan lewat telepon seluler (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMOSIR -- Penipu berkedok pejabat TNI-Polri diringkus di Samosir, Sumut. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini kerap melakukan penipuan dengan sasaran para pejabat TNI dan Polri.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal I Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga mengatakan, pelaku yang diringkus, yakni Pandapotan Sitohang (34 tahun), warga desa Palipi, Samosir.

"Pelaku selama ini mengaku sebagai pejabat TNI atau Polri. Modusnya, dia menelepon dan mengirimkan foto-foto pejabat tinggi TNI atau Polri sehingga korban jadi respect," kata Sahala, Senin (14/11).

Sahala mengatakan, setelah mendapat respons positif dari calon korbannya, Pandapotan pun meminta uang. Beberapa pejabat TNI yang percaya kemudian menyerahkan sejumlah uang.

"Untuk saat ini sudah ada lima pejabat TNI AL yang melapor menjadi korban, sementara dari kesatuan lain belum tahu," ujar dia.

Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Robeth Walter Tappangan yang mendapatkan laporan memerintahkan Asisten Intelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I untuk menangkap pelaku. Keberadaan penipu yang meresahkan pejabat di lingkungan TNI-Polri ini kemudian terdeteksi di Samosir.

Pandapotan ditangkap di Mogang desa Palipi, Palipi, Samosir, Sabtu (12/11) sekitar pukul 10.00 WIB setelah dilakukan pengintaian selama sebulan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di desanya ini juga diketahui mengklaim diri sebagai pejabat TNI-Polri di media sosial. 

"Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Asisten Itelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I Letkol Laut PM Julkiply Pane," kata Sahala.

(Baca Juga: Waspadai Penipuan Penyalur Tenaga Kerja)

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu laptop, dua pons, tiga kartu ATM atas nama Gustina Purba, satu unit modem, KTP, bukti setoran tunai Bank Mandiri kepada Gusmina Purba sejumlah Rp 20 juta pada 25 Mei 2016, bukti resi kirim wesel pos Rp1 juta dengan penerima atas nama Gusmina Purba dan pengirim atas nama Pandapotan Sitohang, serta satu unit printer. Petugas pun menyita kartu identitas dari LSM Peduli Indonesia Raya atas nama pelaku.

"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti sesuai hukum," ujar Sahala.

Saat ini, kasus penipuan tersebut masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Petugas juga masih menghitung total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi penipuan yang dilakukan Pandapotan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement