Senin 14 Nov 2016 14:24 WIB

MUI Minta Pelaku Bom Samarinda Dihukum Berat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Personel Brimob Polda Kaltim mengamankan lokasi ledakan bom di Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).
Foto: Antara/Amirulloh
Personel Brimob Polda Kaltim mengamankan lokasi ledakan bom di Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku Bom Samarinda. Mereka juga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Sebab, biar bagaimana pun, dalam Islam, terorisme adalah sesuatu yang haram.

"Sikap kita tetap bagaimana pun terorisme itu haram dan tidak boleh ada. Harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Tengku Zulkarnain saat dihubungi Republika, Senin (14/11).

Selain itu, kata Tengku, aparat kepolisian juga harus memproses pelaku bom Samarinda dengan jelas dan transparan. Jangan sampai ada rekayasa dalam kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. "Polisi harus bertindak jelas dan transparan. Jangan sampai ada rekayasa juga di sini," ucap Tengku.

Seperti diketahui, ledakan bom molotov terjadi di depan Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (13/11). Ledakan bom molotov tersebut melukai lima orang di mana empat orang di antaranya adalah anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement