Senin 14 Nov 2016 14:06 WIB

Triple Burden Ancam Kesehatan Masyarakat

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah berikan tanda tangan dukungan untuk Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR).
Foto: dok. Humas Indramayu
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah berikan tanda tangan dukungan untuk Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Saat ini, Indonesia tengah menghadapi masalah kesehatan yang harus mendapatkan perhatian serius yakni triple burden. Tiga masalah kesehatan itu adalah masih tingginya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak menular, dan muncul kembali penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-52 tahun 2016 tingkat Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Alun-Alun Indramayu, Senin (14/11/2016). Menurut Global Burden of Disease 2010 dan Health Sector Review 2014, kematian yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular, yaitu stroke menduduki peringkat pertama. Dengan demikian, trend ini kemungkinan akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup di masyarakat. "Tentunya, hal ini menjadi ancaman bagi produktifitas bangsa kita," katanya dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id,  Senin (14/11).

Menurut dia, usia produktif yang besar, seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan. Namun, pada kenyataannya, SDM usia produktif itu akan terancam apabila derajat kesehatannya terganggu oleh penyakit tidak menular dan perilaku hidup yang tidak sehat.

Untuk mengatasi hal ini, kata Anna, diperlukan upaya pendekatan promotif dan preventif yang sangat efektif untuk menjawab berbagai tantangan kesehatan. Karena pada dasarnya, pencegahan penyakit menular maupun tidak menular sangat tergantung pada perilaku individu. "Tentunya didukung dengan kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan pelayanan kesehatan, menciptakan sumber daya kesehatan yang berkualitas serta dukungan regulasi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anna memberikan penghargaan kepada 34 kader kesehatan yang sudah mengabdi selama lebih dari 25 tahun. Serta menyaksikan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) atau tidak buang air besar sembarangan bagi 6 desa yakni Desa Karangsong Kecamatan Indramayu, Desa Sukaurip Kecamatan Balongan, Desa Majasari Kecamatan Sliyeg, Desa Kalimati Kecamatan Jatibarang, Desa Manguntara dan Desa Sukawera Kecamatan Kertasmaya.

    

Diakhir kegiatan ditandatangani komitmen dukungan proses pembuatan Perda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) di Kabupaten Indramayu oleh Bupati Indramayu bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan para kepala SKPD dilingkungan Pemkab Indramayu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement