REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian berdiskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia di Universitas Trisakti, Sabtu (12/11). Dalam diskusi tersebut Tito menyampaikan bahwa kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pekan depan sudah mencapai final.
"Saat ini sedang dalam proses di kita (polisi), prosesnya hampir final," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (12/11).
Pernyataan Tito ini menjawab pertanyaan dari salah satu BEM dari universitas Malang yang menanyakan kelanjutan dan jawaban dari aksi demo 411. Tito juga mengatakan bahwa akan mengumumkan bagaimana kelanjutan kasus Ahok tersebut pada Rabu depan.
"Selasa gelar perkara dan Rabu akan kita sampaikan apakah ada pidana atau tidak," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Tito juga menambahkan bahwa dalam gelar perkara sebagaimana diintruksikan oleh Presiden RI agar dilakukan secara terbuka, akan menyanggupi. Hanya saja lanjutnya karena menuai banyak kritik yang masuk sehingga memutuskan gelar perakara tersebut tidak akan benar-benar live dan hanya akan didampingi oleh berbagai pengawas saja.