Rabu 09 Nov 2016 09:40 WIB

Pemkot Tasik Cek Pejabat Belum Laporkan LHKPN

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Irfan Fitrat
Petugas melayani penyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani penyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinilai masih rendah. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih ada 84,64 persen atau 143 pejabat di pemkot setempat yang belum melapor LHKPN. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Idi S Hidayat mengaku, belum mengetahui mengenai rendahnya tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya dalam pelaporan LHKPN. Meski demikian, ia mengatakan, akan mengecek persoalan tersebut. “Kami belum terima informasi tersebut. Kita akan pastikan dulu, nanti kami cek dan segera diselesaikan,” kata dia, awal pekan ini.

Jika nantinya ditemukan masih ada pejabat di pemkot yang belum menyampaikan LHKPN, Idi mengatakan, akan didorong agar prosesnya dipercepat. Ia mendukung pelaporan tersebut sebagai bentuk keterbukaan atau transparansi pemerintah. “Akan saya instruksikan mereka yang belum melapor agar segera melakukan LHKPN,” ujar dia.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tasikmalaya Firmansyah mengaku, sudah menyerahkan LKHPN ke KPK. Ia tidak mengetahui mengenai pejabat lainnya. Menurut dia, laporan LHKPN itu bisa disampaikan melalui Biro Organisasi Pemkot Tasikmalaya atau langsung ke KPK. Untuk periode pelaporannya, kata dia, biasanya pada Maret. “Saya sudah. Tidak tahu kalau yang lain,” kata dia. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Enjang Bilawing mengatakan, keterlambatan pelaporan LHKPN oleh pejabat pemerintah ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, ia mendorong agar para pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya bisa segera membuat laporan harta kekayaannya. Ia pun mengakui, masih ada anggota DPRD Tasikmalaya yang belum melapor. “Sebaiknya pejabat terhadap kewajiban seperti ini harus respons. Artinya, kewajiban yang melekat pada seluruh pejabat terhadap laporan tersebut. Kan tidak enak pejabat kita dianggap lemah dalam pelaporan harta kekayaannya,” ujar dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement