Rabu 09 Nov 2016 04:04 WIB

PBNU Harapkan Persoalan Ahok Cepat Selesai

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan), dan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengadakan pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jakarta, Senin (7/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan), dan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengadakan pertemuan tertutup di kantor PBNU, Jakarta, Senin (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PBNU H Marsudi Syuhud berharap, agar persoalan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera selesai mengingat banyak sekali energi bangsa Indonesia belakangan ini terserap untuk membahas masalah tersebut. "Sesuai dengan harapan presiden, agar jangan sampai merembet ke persoalan lain yang lebih besar," katanya di gedung PBNU dilansir NU online, Selasa (8/11).

Menurutnya, dalam pertemuan dengan jajaran pengurus PBNU Senin (7/11), presiden menyatakan bahwa dirinya tidak melindungi Ahok. Pernyataan tersebut merupakan pengulangan dari ucapan sebelumnya di istana. Artinya, presiden ingin menjunjung tinggi hukum. "Bahwa siapapun memiliki kedudukan yang sama di depan hukum," ujarnya.

Penegakan hukum, merupakan upaya kanalisasi persoalan agar tidak merembet ke persoalan-persoalan lainnya. Kemaslahatan umum harus didahulukan daripada kepentingan individu dan kelompok. "Nah, kalau dibawa ke persoalan lainnya, berarti ada agenda lain di luar agenda hukum,” ujar dia.

Mengenai adanya sejumlah pernyataan sikap atau meme yang beredar di sosial media yang mengatasnamakan elemen NU, dia berharap, agar masyarakat melakukan tabayyun ke NU terlebih dulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement