Rabu 09 Nov 2016 04:02 WIB

Muhammadiyah: Masyarakat Jangan Tersandera Hanya karena Kasus Al Maidah 51

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir mengadakan konferensi pers usai pertemuan di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11).
Foto: Republika/Wihdan
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir mengadakan konferensi pers usai pertemuan di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta masyarakat tidak hanya tersandera pada kasus Almaidah ayat 51 yang diduga menjerat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Baginya, masih ada masa depan yang harus dipersiapkan untuk membangun Indonesia jauh lebih luas.

Karena itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta, energi masyarakat jangan hanya tersita oleh kasus dugaan penistaan agama ini. "Jangan habiskan energi kita hanya untuk ini," kata Haedar, Selasa (8/11).

Haedar mengatakan, kehidupan sosial dan politik di tatar masyarakat dan pemerintah, harus berlandaskan kepada etika bermartabat, dengan filosofi dasar Pancasila dan agama. Karena itu, dia menegaskan, kepada umat Islam harus berlandaskan kepada etika yang bermartabat.

"Tidak ada satu orang warga, apalagi elite yang boleh bertindak, berkata dan berbuat semaunya tanpa koridor etika dan keadaban kolektif bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, Haedar Nasir mendapat kunjungan Presiden Jokowi di gedung dakwah  PP Muhammadiyah, Selasa pagi (8/11). Dalam pertemuan itu, Haedar mengataka,n bersama pemerintah, PP Muhammadiyah memiliki agenda besar kebangsaan. Salah satunya berfokus pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Upaya pemberdayaan ekonomi itu, dinilai Haedar, dapat mendongkrak ekonomi bangsa dan menyelesaikan masalah kesenjangan kesejahteraan. Selain itu agenda bersama pemerintah lainnya adalah penataan sistem politik yang melibatkan ormas Islam antara lain PP Muhammadiyah maupun PBNU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement