Ahad 06 Nov 2016 23:39 WIB

Dinas Pendidikan Lebak Larang Sekolah Jadi Tempat Kampanye

Red: Ilham
Gedung Sekolah
Gedung Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebak, Banten, melarang sekolah dijadikan tempat kampanye pemilihan kepala daerah (pikada) Provinsi Banten yang digelar 15 Februari 2017. Disdikbud telah mengirim surat edaran tersebut kepada seluruh kepala sekolah.

"Larangan kampanye pilkada 2017 di sekolah, dalam bentuk apa pun," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi, Ahad (6/11).

Pelarangan itu karena dapat mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Selain itu, juga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana diubah dan ditambah dalam Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2013.

Perundang-undangan itu, kata dia, sekolah dilarang dijadikan tempat kampanye pilkada Banten. Namun, pihaknya hingga kini belum menerima laporan adanya pasangan gubernur dan wakil gubernur berkampanye di sekolah-sekolah.

 

Karena itu, pihaknya mensosialisasikan larangan sekolah dijadikan tempat kampanye. Sebab, sekolah sebagai tempat untuk mencetak anak-anak bangsa yang cerdas, sehingga tidak diperbolehkan adanya kegiatan politik.

"Saya kira dengan aturan itu jelas-jelas sekolah dilarang dijadikan tempat kampanye pilkada Banten," katanya.

Di samping itu, sekolah tidak diperbolehkan memfasilitasi kegiatan kampanye. Sebab, sekolah sangat berpotensi dijadikan lokasi kampanye karena terdapat pemilih pemula khususnya kelas II dan III jenjang SMA/SMK.

"Kami secara tegas melarang sekolah dijadikan tempat kampanye pilkada Banten," katanya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Cedin Nurdin mengatakan, sekolah maupun kampus perguruan tinggi dilarang untuk kampanye caleg maupun partai politik. Peraturan tentang kampanye sudah diatur sehingga para calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dilarang kampanye di lembaga pendidikan.

"Kami menegaskan sekolah dan kampus tidak diperbolehkan sebagai tempat kampanye," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement