Ahad 06 Nov 2016 13:51 WIB

PKS: JK dan Kapolri Janji Ahok Diproses dalam Waktu Dua Pekan

Jazuli Juwaini
Foto: joko sadewo
Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, meminta masyarakat, khususnya Umat Islam, untuk bersabar menanti janji penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Pasalnya, sudah ada kesepakatan yang dicapai oleh utusan pengunjuk rasa dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu dua pekan.

"Kemarin utusan demonstran sudah diterima Pak Wapres. Kita harus apresiasi Bapak Jusuf Kalla yang mau menerima utusan demonstran beserta Bapak Kapolri yang sudah berjanji akan memproses saudara Ahok yang diduga menistakan Alquran dalam waktu dua pekan selesai," kata Jazuli dalam rilisnya ke Republika.co.id, Sabtu (5/11).

Karena, dengan menunjukkan sikap bersabar tersebut, menunjukkan bahwa seluruh komponen umat dan warga negara menghormati janji dan komitmen terhadap RI 2 dan Kapolri tersebut.

"Kita harus sabar dulu. Mudah-mudahan aparat penegak hukum bisa dengan adil, objektif dan arif bijaksana dalam menegakan hukum di negeri ini," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banten ini.

Selain itu, Jazuli Juwaini mengapresiasi aksi unjuk rasa 'Bela Islam' yang secara umum berjalan kondusif, lancar, dan damai. "Saya hadir memantau di lokasi demo. Subhanallah sepanjang siang hingga sore hari demonstrasi berjalan tertib dan damai," ungkap Jazuli.

Menurut Jazuli, dengan jumlah pengunjuk rasa yang mencapai jutaan orang tersebut menunjukkan betapa serius masalah penodaan agama dan perhatian umat Islam Indonesia, terkait penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap kasus ini.

"Luar biasa dengan jumlah demikian besar dan terbesar sepanjang sejarah penyampaian pendapat di muka umum di Indonesia, demonstrasi relatif aman terkendali," kata Anggota Komisi I DPR RI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement