REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Sebanyak 3.801 personel polisi siap disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan Sidang Umum Interpol yang akan digelar pada 7-10 November 2016 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali. Kepala Bagian Pembinaan Operasi Biro Operasional Polda Bali AKBP Wayan Sri mengatakan jumlah tersebut rinciannya sebanyak 1.898 personel Polda Bali, 1.516 personel dari enam polres di Bali dan 387 personel dari Mabes Polri.
Sementara pada satu hari menjelang sidang umum, jumlah delegasi negara yang dipastikan hadir sebanyak 1.200 orang delegasi yang berasal dari167 negara.
"Registrasi di posisi 167 negara. Update monitoringnya, 161 negara peserta delegasi persidangan, tiga bersifat tambahan, baik observer maupun eksibitor," kata AKBP Wayan Sri, Ahad (6/11).
Sidang Umum Interpol akan dihadiri oleh Presiden Interpol, Mireille Ballestrazzi (dari Prancis) dan Sekretaris Jenderal Interpol Jurgen Stock (dari Jerman). Sementara tiga tema besar yang akan dibahas dalam sidang tersebut yakni terorisme, kejahatan terorganisir dan kejahatan siber. Kejahatan terorganisir di antaranya kasus perdagangan manusia, kasus tindak pidana pencucian uang dan kasus korupsi.
Sidang umum Interpol yang dilakukan setiap tahun ini merupakan wadah untuk menentukan semua keputusan utama yang mempengaruhi kebijakan umum, metode kerja, program kegiatan dan sumber daya yang dibutuhkan bagi kerja sama internasional.
Keputusan yang keluar dari pelaksanaan sidang umum Interpol dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan khusus bagi penegak hukum dalam upaya menciptakan kerja sama internasional melawan kejahatan internasional dan transnasional.