Ahad 06 Nov 2016 03:22 WIB

Polda Riau Bentuk Tim Berantas Pungli

ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau menyatakan telah membentuk tim khusus yang akan memberantas praktik pungutan liar. Pemberantasan dilakukan baik di internal maupun penyelenggara pemerintahan daerah.

"Secara internal, tim sudah kami bentuk. Ke depan tim tersebut akan keluar, artinya tidak hanya di kepolisian tetapi instansi lain," kata Kapolda Riau Brigadir Jenderal Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Sabtu (5/11).

Secara internal, dia mengatakan selain melakukan pemberantasan pungli juga mengedepankan model pelayanan masyarakat berbasis informasi teknologi. Hal itu dibuktikan dengan adanya layanan teknologi informasi berbasis Android yang diluncurkan Ditlantas Polda Riau dan Polres Kampar.

Sementara, untuk kerja tim di luar instansi kepolisian, Kapolda tidak menjelaskan secara rinci. Hanya saja, ia memastikan bahwa tim tersebut akan bergerilya guna memberantas praktik pungli sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak main-main dalam memberantas praktik pungli tersebut. "Ini tidak main-main, semua lini akan ditegakkan, meskipun perlu adanya pencegahan. Kalau tertangkap tangan, tidak ada ampun," tegasnya. Kapolda mengatakan untuk langkah awal pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian, inspektorat dan pemerintah daerah dalam memberantas praktik tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement