Sabtu 05 Nov 2016 16:32 WIB

Din Minta Umat Menunggu Proses Hukum Kasus Ahok

Rep: Marniati/ Red: Ilham
Din Syamsuddin.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin meminta agar umat Islam tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum diketahui pasti kebenarannya. Apalagi tejebak dalam tindakan pengrusakan.

Ini dikarenakan, dalam situasi seperti ini sangat mungkin ada pihak-pihak yang menghasut. Baik yang anti-Islam maupun yang menginginkan bangsa Indonesia terpecah belah.

Terkait kasus penistaan agama oleh gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama, umat diminta untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, tuntutan demonstran sedang diproses oleh pihak kepolisian. Pemerintah dalam hal ini wakil presiden Jusuf Kalla juga telah menjanjikan adanya kejelasan status kasus ini  dalam waktu dua pekan.

“Sebenarnya saya percaya proses hukum sedang berjalan. Kita menunggu dan mengawal," ujar Din saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (5/11).

Ia menjelaskan, sebagian masyarakat memang menyangsingkan proses hukum terhadap Ahok tidak berjalan semestinya. Keraguan ini muncul tidak lain karena Ahok beberapa kali lolos dalam proses hukum. Seperti sumber waras dan reklamasi.

Untuk itu, perlu komunikasi yang baik antara pemerintah maupun kepolisan dengan masyarakat. Komuniaksi yang dibangun harus lebih dikuatkan lagi agar terbangun kepercayaan.

Ia berharap permasalahan ini tidak mengganggu kerukunan negara republik Indonesia. Untuk itu, ia meminta agar para pemimpin bangsa dan tokoh elit lainnya tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menyulut reaksi umat . “Saya pribadi menilai apa yang diucapkannya itu (oleh Ahok) penistaan agama yang nyata,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement