Jumat 04 Nov 2016 19:06 WIB

Oknum KPK Gadungan Perlu Diwaspadai

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
Gedung KPK
Foto: Republika/ Wihdan
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jatim Soekarwo mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang dilakukan oknum mengaku anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Modus penipuan ini dinilai sangat meresahkan karena tidak hanya menyasar bupati/walikota melainkan juga telah sampai ke tingkat kepala desa.

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, meminta para bupati dan walikota agar menyosialisasikan kasus KPK Gadungan ini kepada jajaran pemerintahannya hingga tingkat desa. Sejak Undang-Undang Desa diberlakukan dan setiap desa dapat dana desa, lanjutnya, banyak oknum-oknum mengaku anggota KPK dengan menakut-nakuti terkait kasus korupsi.

"Nah selama kita benar, justru oknum-oknum ini yang kemudian menghambat kinerja kita. Tak jarang mereka juga minta uang dan ini sangat merugikan. Data yang ada menyebutkan kasus ini sudah masuk ke 14 kabupaten/kota di Jatim bahkan sampai ke desa-desa minta uang kepala desa dari dana desa," ujarnya seusai memimpin Rapat Terbatas dengan Bupati/Walikota se-Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (4/11).

Pakde Karwo juga meminta fungsi pengawasan di daerah lebih ditingkatkan lagi melalui inspektoratnya maupun pengendalian internal. “Surat dari KPK sudah saya teruskan ke Bupati/Walikota untuk kemudian ditindaklanjuti. Kami minta pengawasan dan pencegahan internal ini ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranu Mihardja, mengatakan ada banyak pengaduan yang masuk dari seluruh Indonesia sepanjang tahun 2016 terkait oknum yang mengatasnamakan KPK di daerah. Modus oknum ini melakukan penipuan hingga intimidasi kepada pejabat di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement