Sabtu 13 Sep 2014 18:45 WIB

Awas, Ada Penipu Mengaku Anggota KPK

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat Kepolisian Sektor Cibadak dan Kepolisian Resor Sukabumi menangkap tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. 

Mereka tertangkap saat sedang minta uang Rp 2,3 miliar kepada seorang pengusaha.

Menurut data kepolisian, orang yang mengaku sebagai anggota KPK itu adalah seorang warga Labuan Batu, Medan, Sumatra Utara bernama Adigus Syaputra (42 tahun). Kemudian, Fhebri Yansah (30) dan Hendrawan (42) warga Gambir, Jakarta Pusat. 

Polisi menangkap mereka di Hotel Raflesia, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cicantayan. Aparat juga menyita emblem, kartu identitas anggota, dan surat tugas penyidikan KPK yang diduga palsu.

Termasuk telepon genggam milik ketiga tersangka dan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1789 KPK yang juga diduga palsu. 

Korban yang bernama H Usman menuturkan, tiga orang itu meminta ditemui di hotel.

"Katanya ada permasalahan di dalam usaha saya bidang perkebunan yang tengah dikembangkan. Untuk membuat saya percaya, ketiganya mengeluarkan kartu identitas yang seluruhnya berbau KPK," katanya kepada wartawan, Sabtu (13/9).  

Pelaku yang mengaku anggota KPK, Hendrawan mengatakan, mendapat perlengkapan petugas KPK dari seorang wartawan di Jakarta yang bernama Acil. Pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksi mereka juga didapat dari orang itu.

Sampai saat ini kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi tentang kasus penangkapan anggota KPK gadungan tersebut. Ketiga orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement