Jumat 04 Nov 2016 18:37 WIB

Jusuf Kalla: Ahok akan Diproses Hukum dengan Tegas dan Cepat

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan diproses secara hukum yang tegas dan cepat. "Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa. Saudara Ahok akan dilaksanakan proses hukum yang tegas dan cepat," kata Wapres di Jakarta, Jumat (4/11).

Hal itu disampaikan Wapres usai berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa di kantor Wapres. Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan.

Di antara beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang ditemui Wapres adalah KH Bachtiar Nashir (Arrahman Quranic Learning), Ustaz Zaitun Rasmin (Wahdah Islamiyah), dan Ustaz Misbah (Front Pembela Islam). Sedangkan dari pihak pemerintah JK, didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juru bicara Kepresidenan RI Johan Budi, Menteri Agama Lukman Saifuddin, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Selain itu terlihat pula anggota DPR dari Komisi III DPR, yakni Asrul Sani dan Abu Bakar Al Habsyi. Unjuk rasa 4 November yang dilakukan sejumlah ormas terkait dengan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement