REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG BARAT -- Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat menangkap pelaku pembunuhan di Kampung Blok Cikangkung Rt 4/1 Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (31/10) pukul 14.45 WIB. Pembunuhan ini dilataribelakangi masalah sangat sepele.
Kapolres Metro Bekasi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/10) di kontrakan Kampung Utan RT 04 29 Kelurahan Wanasari Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pada saat korban bernama Sarmi (30 tahun) pulang membeli sarapan, korban cekcok mulut dengan pelaku berinisial S (31). Korban dan pelaku adalah pasangan tinggal serumah.
"Korban marah kepada pelaku dikarenakan kartu hape (sim card) milik korban diganti oleh pelaku. Karena merasa tersinggung, pelaku menjerat leher korban hingga korban terjatuh dan sekarat," kata Awal, Rabu.
Setelah itu, korban dibawa pelaku ke kamar mandi. Pelaku membekap mulut korban hingga meninggal dunia, selanjutnya korban dibenamkan di bak kamar mandi.
Pelaku kabur keluar meninggalkan korban, kemudian mengunci pintu kontrakan. Korban ditemukan tetangganya yang sebelum kejadian sempat mendapat pesan singkat minta pertolongan dari korban.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta. Pelaku terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal 20 tahun penjara.