Kamis 03 Nov 2016 19:19 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Denpasar Makan Waktu Lima Jam

Rep: ahmad baraas/ Red: Ani Nursalikah
Warga membayar pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga membayar pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Proses pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Denpasar, Bali mengalami kemunduran. Biasanya pembayaran pajak hanya perlu waktu 15 menit, kini memerlukan waktu berjam-jam.

"Bahkan saya sudah mengantre sejak pukul sembilan, baru selesai pukul dua," kata H Sudi, hakim di PA Denpasar, Kamis (3/11).

Kepada Republika.co.id di sela-sela mengantre membayar pajak mobilnya, Sudi menyebutkan, biasanya dia hanya memerlukan belasan menit membayar pajak. Karenanya dia sangat terkejut harus mengantre berjam-jam dan sampai izin dari kantor hanya untuk membayar pajak mobil.

Namun Sudi memuji, sekarang sudah tidak ada calo lagi di kantor Samsat Denpasar, kendati pun dirasakannya agak lama pengurusannya. Sementara sebut Sudi, persyaratan administrasi juga sudah tidak bisa dikompromikan, misalnya soal KTP yang mana kalau diuruskan orang lain harus ada surat kuasanya.

"Ini bagus, agar masyarakat juga berdisiplin. Cuman waktunya saja terlalu lama," kata Sudi.

Warga masyarakat lainnya, Sutika, menyatakan waktunya habis seharian hanya untuk mengurus proses balik nama kendaraan yang dijualnya. Padahal, makelar motor di Jalan Cokroaminoto Denpasar, itu dia harus kehilangan waktu sehari dan itu berarti kehilangan pemasukan.

"Saya sudah empat hari bolak balik ke kantor Samsat. Karena hari Senin sampai Rabu selalu ramai, baru saya urus hari ini. Itu seharian waktunya," kata Sutika.

Petugas di Kantor Samsat Denpasar yang enggan disebutkan namanya mengakui sebulan terakhir ini pelayanan di kantor Samsat agak terhambat. Itu karena petugas kepolisian yang bertugas di kantor Samsat sedang diperbantukan untuk pengamanan rencana kegiatan pertemuan Interpol yang akan berlangsung di Nusa Dua Bali, pekan depan.

Selama ini katanya, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor selain dilakukan di kantor Samsat, juga dilakukan di outlet yang ada. "Nah sekarang karena petugasnya masih diperbantukan ke tempat lain, outlet ditutup sementara sampai pertemuan Interpol di Bali berakhir," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement