Kamis 03 Nov 2016 15:02 WIB

Habib Rizieq ke Bareskrim Jadi Saksi Ahli Agama

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat datang memenuhi panggilan Bareskrim, Jakarta, Rabu (3/11). (Republika/Prayogi)
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat datang memenuhi panggilan Bareskrim, Jakarta, Rabu (3/11). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyambangi Gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (3/11) untuk memberi kesaksian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Ia tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 13.00 WIB dengan serombongan anggota FPI. 

"Kedatangan saya kemari untuk mengikuti pemeriksaan sebagai saksi ahli agama," kata Habib saat ditanyai awak media.

Sementara Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan Habib datang membawa beberapa kitab suci sebagai referensinya dalam menyampaikan kesaksian.

"Beliau (Habib) bawa banyak kitab. Nanti dia menyampaikan referensinya," katanya.

Sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan 22 orang saksi. Tujuh di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa. Sementara, ormas Front Pembela Islam (FPI) mengajukan tiga saksi ahli kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dua saksi ahli yakni Ketua FPI Habib Rizieq sebagai ahli agama dan ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir.

Sementara saksi ahli ketiga yakni ahli bahasa, baru akan diajukan pada pekan depan. Ahli bahasa yang akan diajukan FPI berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) atau dari Universitas Indonesia (UI).

Sebelumnya, potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu beredar viral di media sosial karena dirinya menyebutkan adanya pihak-pihak yang melarang untuk memilih pemimpin non-muslim dengan dasar isi dari surat Al Maidah ayat 51, sehingga pernyataannya tersebut mengundang kontroversi publik.

Ahok yang juga merupakan kandidat calon Gubernur DKI itu dalam Pilkada 2017 itu sudah menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram miliknya, @basukibtp dan menganjurkan masyarakat melihat langsung video versi utuh agar dapat menerima pernyataannya secara lengkap tanpa dipotong, terutama pada menit 23.40 hingga 25.35.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement