Kamis 03 Nov 2016 14:01 WIB

BEM SI Ajak Seluruh Mahasiswa Ikut Aksi 4 November

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Massa BEM Seluruh Indonesia saat melakukan demo (ilustrasi).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Massa BEM Seluruh Indonesia saat melakukan demo (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia, menuntut pemerintah dan aparat kepolisian segera memproses hukum kasus Basuki Tjahaja Purnama. Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Bagus Tito Wibisono mengungkapkan, tindakan Ahok telah mengebiri kebhinnekaan dan semangat nasionalisme.

Menurut dia, Ahok menistakan Agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui konstitusi. Untuk itu, BEM Seluruh Indonesia meminta Presiden dan aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menjatuhkan hukuman yang adil sesuai konstitusi. "Guna mengembalikan stabilitas negara," kata Bagus dalam keterangannya, Kamis (3/11).

Terkait aksi besar 4 November besok, ia mengimbau kepada seluruh civitas akademika perguruan tinggi, khususnya mahasiswa seluruh Indonesia untuk terlibat dalam aksi. Sebab, demonstrasi ini telah dijamin oleh konstitusi.

Selain itu, BEM Seluruh Indonesia juga mengkritisi surat Kemenristikdikti yang mengintervensi civitas akademika perguruan tinggi, agar tidak terlibat dalam aksi 4 November 2016. Menurutnya, langkah Kemenristikdikti ini telah mencederai prinsip demokrasi yang diatur dalam konstitusi negara.

Pihaknya pun mengutuk segala bentuk pembungkaman pergerakan mahasiswa dan pelemahan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, BEM Seluruh Indonesia mendesak Kemenristekdikti untuk mencabut surat edaran Dirjen Belmawa nomor 350/B/SE/2016 itu, tentang imbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement