REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution menegaskan pihaknya akan memantau khusus penyelenggaraan demontrasi yang akan dilakukan Jumat (4/10) besok. Seperti diketahui, rencana demonstrasi besar-besaran besok akan dilakukan ribuan kelompok masyarakat yang mendorong proses penegakan hukum atas dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, agar tetap berjalan adil dan transparan serta tidak diskriminatif.
Manager mengatakan demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan negara yang menjunjung tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia. Demonstrasi merupakan salah satu instrumen demokrasi dalam menyampaikan pendapat (ekspresi) baik pikiran dan perkataan adalah hak elementer dalam HAM.
Demonstrasi menurut dia juga merupakan salah satu sarana, di samping untuk memperjuangkan keadilan hukum di tengah rendahnya kejujuran (fair trial) dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Atas adanya dugaan publik bahwa terlapor kebal hukum sehingga terjadi pelambatan proses hukum.
"Untuk yang ini kepolisian yang sejatinya menjelaskan ke publik. Kami berharap ini tidak benar adanya. Karena itu Komnas HAM memastikan agar penyampaikan pendapat tersebut berjalan damai sesuai hukum dan HAM. Komnas HAM akan melakukan pemantauan khusus," kata dia dalam keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Kamis (3/11).
Komnas HAM juga ingin memastikan bahwa kehadiran negara khususnya pihak kepolisian dan kemungkinan perbantuan kesatuan lainnya untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama penyampaian pendapat berlangsung. Tidak ada pelarangan orang boleh berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Juga tidak ada pelarang orang penyampaian pendapat.
Kepada pemerintah khususnya Presiden Jokowi harus tetap bisa imparsial, membuktikan bahwa dugaan publik tidak benar adanya. Sebab Presiden Jokowi tidak dalam posisi membela Ahok seperti dugaan yang berkembang di publik agar tuntutan publik betul-betul terukur. "Kami tentu berharap agar dugaan tersebut tidak benar adanya," ujar Manager.
Untuk pendemo, Komnas HAM meminta agar menjauhi hate speech, pencemaran nama baik dan perendahan derajat kemanusiaan. Selanjutnya Komnas HAM akan melakukan pemantauan tidak hanya pada 4 November besok, tapi juga pasca 4 November nanti.
Komnas HAM, dia menambahkan juga akan melakukan pengawasan sesuai UU 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminatif RAS dan etnis. "Kami menghimbau masyarakat untuk mewaspadai provokasi dari pihak yang ingin mencederai maksud luhur penyampaian pendapat," ujarnya.