Kamis 03 Nov 2016 09:54 WIB

Pemprov NTB Minta Razia Tramadol Digalakkan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Tramadol
Foto: Addiction
Tramadol

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Maraknya peredaran obat daftar G (berbahaya) jenis Tramadol menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Provinsi NTB Muhammad Suruji mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran obat tersebut. Apalagi mengingat sasaran utama adalah para pelajar yang notabene generasi muda bangsa.

Dia menduga, hal ini memang dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. "(Sasarannya) anak sekolah, kan harganya murah, padahal efek merusak tidak kalah dengan narkoba," ungkapnya kepada wartawan di Mataram, NTB, Rabu (2/11).

Suruji menerangkan, sejarah peredaran Tramadol bermula di Bima. Kemudian, disepakati apotek tidak diperkenankan untuk menjual obat tersebut di seluruh wilayah NTB. Meski sudah tidak diperjualbelikan, nyatanya barang tersebut masih beredar.

"Ternyata dia datang dari luar. Polisi mengatakan, sekarang Tramadol banyak masuk ke NTB terutama Pulau Sumbawa, melalui bus malam melalui angkutan Jakarta-Bima," katanya.

Sebagai antipasi, Disdikpora NTB akan memberikan surat edaran gubernur kepada bupati/wali kota di seluruh NTB untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu, Disdikpora NTB juga terus  berkoordinasi dengan BNN, kepolisian, dan meminta agar razia terhadap Tramadol terus digalakkan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement