REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Umum Partai Demokrat yang juga mantan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, sampai saat ini masih ada pihak-pihak yang mengejar dan mencari-cari ihwal dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM, Munir. Mereka kemudian menimpakan kesalahan kepada SBY.
"Bahkan katanya, SBY katanya harus diperiksa oleh jaksa agung. Saya membaca pernyataan Pak Wiranto, ditulis besar-besar di media massa, tidak ada instruksi Presiden untuk mengusut SBY dalam kaitannya dengan TPF Munir," kata dia di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11).
Dua hari setelah itu, SBY menerima pesan dari jajaran jaksa agung bahwa mereka ingin bertemu dengan presiden RI keenam itu. "Ini enggak salah negara, kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir, enggak kebalik dunia ini jika SBY dianggap terlibat dalam konspirasi politik pembunuhan Munir, come on, hayo gunakan akal sehat," kata dia dengan nada tinggi.
SBY menuturkan, telah memberikan penjelasan secara terang-benderang soal apa yang telah dilaksanakan penegak hukum di eranya dalam pengusutan kasus Munir. "Bapak Presiden Jokwi telah mengetahui rekomendasi TPF Munir, meski copy pertamanya masih dicari disimpan di mana," lanjut dia.
Meski salinan pertamanya belum ditemukan, lanjut SBY, salinan dengan isi yang sama telah didapatkan dan diserahkan kepada Mensesneg untuk dilaporkan kepada Presiden. "Bola ada di tangan pemerintahan Pak Jokowi saat ini. Bola ada di tangan para penegak hukum," kata dia.
SBY juga mengungkapkan, jika memang apa yang telah dilaksanakan TPF Munir pada pemerintahan era SBY itu belum rampung, kata SBY, ia siap untuk melanjutkan. "Sepenuhnya itu hak beliau. Jangan digeser masalahnya, copy-nya mana copy-nya mana," ujar dia.