Rabu 02 Nov 2016 13:34 WIB

Plt Gubernur DKI: Lelang 12 Proyek Salahi Prosedur

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bilal Ramadhan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono
Foto: Republika/ Wihdan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono memastikan penyetopan lelang 12 proyek pembangunan fisik di Ibu Kota sudah tepat. Pria yang akrab disapa Soni itu pun mengaku telah meminta penjelasan kepada instansi terkait, sebelum mengambil keputusan tersebut.

"Saya sudah memanggil Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI untuk kroscek dan meminta penjelasan. Keputusan saya, tetap semua (lelang) ini ditunda dulu sampai pembahasan KUAPPS selesai, itu intinya," ujar Soni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/11).

Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan mengapa pelelangan tersebut harus dihentikan. Pertama, proyek-proyek itu belum lagi mendapat persetujuan dari DPRD melalui rapat kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara (KUAPPS) untuk APBD DKI 2017.

Padahal, prosedur pelelangan setiap proyek sudah seharusnya didahului dengan kesepakatan KUAPPS antara eksekutif dan legislatif. Kedua, dalam sistem pemerintahan daerah, KUAPPS memiliki posisi penting penting sebagai dokumen politik awal yang menjadi pijakan bersama, terutama bagi eksekutif, dalam melaksanakan program kegiatannya di daerah.

"Setelah dokumen politik itu jadi, barulah proyek itu bisa dipertanggungjawabkan kepada publik, karena sudah disetujui oleh rakyat melalui DPRD. Mekanisme inilah yang harus dilakukan," katanya.

Soni pun mengaku telah memperoleh penjelasan dari BPPBJ Provinsi DKI terkait detail argumentasi pelelangan 12 proyek tersebut. Dalam penjelasannya, BPPBJ berdalih bahwa Pemprov DKI sudah membuat KUAPPS untuk APBD 2017 sejak jauh-jauh hari.

Pemprov DKI juga telah tiga kali mengusulkan KUAPPS itu kepada DPRD DKI. Namun, usulan tersebut belum mendapat respons dari anggota dewan, karena ketika itu ada penundaan pembahasan APBD Perubahan DKI 2016.

Di lain pihak, kata Soni, DPRD DKI menginginkan pembahasan anggaran dilakukan secara linear alias berurutan. DPRD DKI berpendapat, KUAPPS untuk APBD 2017 baru bisa dibahas setelah APBD Perubahan DKI 2016 rampung.

"Tapi akhirnya, sudahlah, sementara waktu ditunda dulu karena masalahnya terletak pada kegiatan lelang yang dilakukan sebelum KUAPPS. Secara prosedural, itu jelas salah," ucapnya.

Gubernur DKI nonaktif Basuki Tahaja Purnama ditengarai membuka pendaftaran lelang secara sepihak terhadap sejumlah proyek pembangunan fisik di Ibu Kota. Hal itu terungkap lewat temuan yang diperoleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang diterima Republika, ada beberapa paket lelang proyek fisik tahun depan yang sudah dibuka pendaftarannya oleh Pemprov DKI sebelum pengesahan APBD DKI 2017. Di antaranya adalah lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rumah Susun (Rusun) Polri di kawasan Pesing, Jakarta Barat, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 98,1 miliar.

Selanjutnya, ada lagi paket lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan rusun di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat dengan HPS sebesar Rp 1,2 triliun. Ada pula paket lelang proyek pelaksanaan fisik pembangunan rusun di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat dengan HPS mencapai Rp 1,8 triliun.

Berikutnya, Pemda DKI juga membuka paket lelang untuk proyek pelaksanaan fisik pembangunan Rusun Blok Nagrak di Jakarta Utara dengan HPS senilai Rp 987,7 miliar. Batas akhir pendaftaran lelang untuk keempat proyek tersebut di atas dipatok hingga 21 November 2016.

Di luar itu, ada beberapa paket lelang proyek fisik 2017 lainnya yang diumumkan Pemda DKI lewat laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Batas akhir pendaftaran paket-paket tersebut cukup bervariasi, yakni dalam rentang antara Oktober–November 2016. Nilai HPS keseluruhan proyek tersebut mencapai Rp 4,4 triliun lebih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement