Selasa 01 Nov 2016 18:48 WIB

Warga Tolak Pembangunan Apartemen Bintara Residence

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi - Pembangunan apartemen
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ilustrasi - Pembangunan apartemen

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Warga Perumahan Griya Bintara Indah (GBI), Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bintara, Kec Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat menolak rencana pembangunan Apartemen Bintara Residence. Keberadaan apartemen ini dinilai akan menimbulkan dampak sosio-lingkungan, seperti banjir, kekumuhan, masalah sosial, dan kemacetan lalu lintas.

Ketua Tim Teknis Forum Lintas RW Perum GBI, Randy Saragih mengatakan warga menolak pembangunan apartemen seluas 15.500 meter persegi tersebut. Penolakan berasal dari warga RW 08, 11, 12, dan 16 yang terdampak langsung pembangunan apartemen. "Kami mewakili masyarakat 4 RW yang kurang lebih berjumlah 3000 KK menolak tegas pembangunan apartemen Bintara Residence," kata Randy Saragih, kepada Republika.co.id, Selasa (1/11).

Randy mengatakan, warga Griya Bintara Indah mengkhawatirkan dampak sosio-lingkungan yang akan timbul akibat pembangunan apartemen Bintara Residence. Keberadaan apartemen menurutnya akan mengurangi kenyamanan dan kualitas hidup warga Perum Griya Bintara Indah. Ada banyak faktor yang dicemaskan warga, seperti dampak banjir, kemacetan, keamanan, masalah sosial kemasyarakatan, dan kepadatan kendaraan.

Warga Griya Bintara Indah mengaku kecewa terhadap Pemkot Bekasi yang mengeluarkan perizinan pembangunan apartemen tersebut. Menurut Randy, sosialisasi yang dilakukan pihak pengembang kepada warga sangat minimalis dan tidak menjawab poin utama permasalahan yang dikhawatirkan warga. Ia mempertanyakan tanggung jawab pemkot terhadap warga sekitar saat memberikan izin pembangunan apartemen tersebut.

Pembangunan apartemen ini dilakukan oleh pihak pengembang PT Jakarta Cipta Utama (JCU). Mereka akan membangun tiga tower. Tower A dan B mempunyai ketinggian 26 lantai, sedangkan tower C berketinggian 30 lantai. Tower A dan B mempunyai kapasitas 2400 unit, sedangkan satu tower lain berupa hotel. PT JCU juga berencana membangun 42 ruko, persis menghadap Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat.

Randy mengkhawatirkan kemacetan yang akan terjadi mengingat Jalan I Gusti Ngurah Rai sudah tidak mungkin diperluas. Dengan adanya 2.400 unit yang disiapkan, dapat ditaksir juga akan ada kendaraan dalam jumlah yang sama.

Hal itu menurut dia sama dengan memindahkan potensi kemacetan ke depan wajah Kota Bekasi, yang berbatasan dengan Jakarta Timur. Randy mengungkapkan, warga Perum GBI juga menduga adanya pencaplokan tanah fasos-fasum milik Perum Griya Bintara Indah oleh PT JCU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement