Selasa 01 Nov 2016 15:56 WIB

Belum Tanda Tangan UMP, Ini Pertimbangan Aher

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ani Nursalikah
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengaku belum menandatangani penetapan UMP hingga siang hari ini.  Aher beralasan masih mempertimbangkan kondisi psikologis masyarakat saat ini.

"Tunggu-tunggu. Kan tanggal 1 sampai jam 24.00. Ada tinjauan yang lain dulu," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (1/11).

Namun saat ditanya lebih jauh tentang tinjauan yang dipertimbangkannya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini enggan menjelaskannya lebih lanjut. Meski demikian ia berjanji akan menandatangani hari ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat di mana UMP harus ditetapkan paling lambat 1 November.

"Kapan ditandatangani? Hari ini. Paling akhir juga kan pukul 24.00 WIB," ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ferry Sofwan mengatakan dalam edaran tersebut kenaikan UMP didasarkan pada dua hal, yakni inflasi nasional yang secara perhitungan sejak September 2015 hingga September 2016 berada di angka 3,07 persen. Angka ini ditambah dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen.

Ferry menyebutkan berdasarkan dua angka tersebut maka ditetapkan kenaikan UMP ialah 8,25 persen. Angka tersebut ditambahkan dengan UMP tahun lalu, yaitu Rp 1.312.355. Angka ini dikatakannya telah disepakati dalam ralat Dewan Pengupahan yang diwakili oleh pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Kesepakatannya tersebut tinggal menunggu keputusan gubernur untuk ditandatangani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement