Selasa 01 Nov 2016 02:40 WIB

Sales Perlengkapan Bayi Gelapkan Uang demi Hajatan Kakak

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi. Wanita diborgol.
Ilustrasi. Wanita diborgol.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Karena ingin membatu kakaknya yang akan menikahkan sang anak, seorang pria nekat menggelapkan puluhan juta rupiah uang perusahaan. Padahal ia baru bekerja di perusahaan perlengkapan bayi selama lima bulan.

Kapolsek Ngaglik ,Kompol Riyanto mengemukakan, tersangka bernama Rendy (28), telah menggelapkan uang sebesar Rp 30 juta. "Sebagai sales di perusahaan perlengkapan bayi di Sardonoharjo Ngaglik, ia biasa membawa barang-barang perlengkapan bayi. Lalu uangnya disetorkan ke toko wilayah Jateng," papar Riyanto, Senin (31/10). Adapun area kerja tersangka meliputi Pekalongan, Batang, Magelang, Kudus, Rembang, dan Cepu.

Selain itu pelaku juga bertanggungjawab untuk menarik uang dari toko-toko distributor produk. Menurut Riyanto, aksi penggelapan oleh tersangka diketahui saat manajemen perusahaan menemukan keanehan dalam laporan keuangan. Di mana terdapat selisih pendapatan dan barang yang telah keluar.

Tersangka juga sudah dua pekan tidak masuk kerja. "Karena curiga akhirnya perusahaan lapor ke kami (Polsek Ngaglik)," ujar Riyanto. Menurutnya tersangka diamankan setelah tiba-tiba masuk kerja kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menggelapkan uang sejak bulan pertama bekerja, yakni Juli 2016. Akibat perbuatannya, saat ini Rendy harus diamankan di tahanan Polsek Ngaglik.

"Barang bukti yang kami amankan uang senilai Rp 72 ribu. Itu adalah uang yang tersisa dari aksi penggelapan," kata Riyanto. Sedangkan sebagian besar uang lainnya sudah habis dipakai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement