REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai jelang aksi 4 November, sebaiknya seluruh jajaran keamanan tidak melakukan tindakan yang berlebihan dalam merespon rencana unjuk rasa besar-besaran. Apalagi dengan menyebar berbagai ancaman dan harus bersikap bijak namun tetap waspada.
''Saya mencium ada upaya untuk mengadu domba Polri dengan elemen masyarakat tertentu,'' katanya di Jakarta, Senin (31/10).
Ia menjelaskan, upaya itu terbaca dari beredarnya dua hoax atau berita bohong dalam rentang waktu yang begitu pendek dan dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa tertentu pula. Karena itu, seluruh jajaran Polri harus meningkatkan kewaspadaan dan merespons dengan cepat setiap berita hoax untuk memberi kepastian kepada masyarakat.
Setelah berita hoax pascademonstrasi yang digelar pada Jumat (14/10), Sabtu (29/10) kemarin, beredar lagi surat telegram palsu yang memuat seakan-akan adanya perintah Kapolri kepada 17 Kapolda.
Hoax yang disebar Sabtu kemarin memuat perintah kapolri kepada para Kapolda untuk menggeser personel Brimob di berbagai daerah guna mengamankan unjuk rasa pada 4 November 2016 nanti.
Seperti diketahui, pada Jumat (4/11) mendatang, sejumlah organisasi kemasyarakatan berencana melakukan demonstrasi di depan istana negara guna menyikapi dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sedangkan, hoax pascademonstrasi pada Jumat (14/10) memuat 14 poin pengarahan Kapolri terkait pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Ada poin yang sangat berbahaya dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan ketika dikatakan bahwa Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa politisi senior Amien Rais.
Kedua hoax itu memang telah dibantah Mabes Polri. Tetapi institusi Polri harus mewaspadai dan bijaksana menyikapi dua berita bohong itu. ''Kedua hoax itu menunjukan niat mengadudomba Polri dengan elemen masyarakat tertentu,'' jelas pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut.
Karena itu, ia mengimbau, demi terjaganya kondusifitas di ruang publik, Polri harus cepat dan sigap merespons hoax seperti itu. Dalam menindak pelakunya, Polri pun harus bijaksana demi terjaganya keyakinan publik akan kemampuan Polri mengelola keamanan dan ketertiban umum.