Senin 31 Oct 2016 15:01 WIB

Ini Pesan Kapolri untuk Peserta Unjuk Rasa 4 November Mendatang

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Tito Karnavian
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Kapolri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menghimbau agar peserta unjuk rasa pada 4 November mendatang mematuhi aturan yang telah ditentukan. Ia berharap unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa berjalan aman dan tertib.

Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah, peserta unjuk rasa diminta hanya melakukan aksinya di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan. Ada empat lokasi yang diizinkan menjadi tempat unjuk rasa yakni di depan Istana Negara, DPR RI, Balaikota DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

"Kita berharap betul keempat koridor ini dipatuhi oleh massa pengunjuk rasa. Silahkan diatur, kita akan kerjasama, kemudian kontak personnya kita atur, kita komunikasikan supaya tertib dan aman, sehingga aspirasi atau kehendak yang disampaikan bisa tersampaikan dengan baik juga," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Senin (31/10).

Selain itu, Tito berharap masyarakat sekitar maupun peserta unjuk rasa mewaspadai kemungkinan hadirnya penyusup dalam aksi tersebut. Tito meminta peserta unjuk rasa tidak mudah terprovokasi dengan aksi-aksi kekerasan.

"Yang demo harus waspada, jangan sampai mereka yang murni menyampaikan pendapat tapi kemudian ada pihak yang menunggangi mereka. Itu biasa terjadi dimana-mana," jelasnya.

Terakhir, Tito meminta agar seluruh pengunjuk rasa untuk fokus pada apa yang menjadi tuntutannya. Sementara untuk masyarakat sekitar, ia meminta untuk menghindari lokasi tempat berlangsungnya unjuk rasa. Bukan karena khawatir akan terjadinya aksi kekerasan, namun agar masyarakat tidak terjebak kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Kita menghimbau masyarakat untuk tetap tenang. Tetap lakukan aktivitas seperti biasa. Tapi hindari lokasi ada demo, karena bisa macet di sana," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement