Kamis 27 Oct 2016 12:56 WIB

Amnesti Pajak dan Pertumbuhan Kelas Pengusaha di Indonesia

Red: M Akbar
William Henley
Foto: istimewa
William Henley

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: William Henley (Founder  IndoSterling Capital)

Program Tax Amnesty gelombang pertama, yang semula dipandang skeptisbanyak kalangan, akhirnya berhasil mengumpulkan angka tebusan di atas 50 % dari target. Terlepas bahwa menjelang closing gelombang pertama Tax Amnesty pada 30 September 2016 terjadi gelombang antrean pengusaha yang mengikuti program ini, dengan kelonggaran pelaporan boleh menyusul, pada akhirnya dicapai angka yang membuat kelompok skeptis berbalik menyatakan keyakinan bahwa target bisa tercapai pada dua periode sisanya.

Pada 30 September, Presiden Joko Widodo dilaporkan melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Presiden, hingga pukul 20.03 WIB, total dana tax amnesty(repatriasi dan deklarasi) telah mencapai Rp3.540 triliun). Adapun total tebusan dana tax amnesty, telah mencapai Rp97,1 triliun.

Sementara, data akhir amnesti hingga berakhirnya periode I tanggal 30 September 2016 menunjukkan bahwa realisasi penerimaan Amnesti paja dalam hal ini terdiri dari pembayaran uang tebusan, tunggakan dan bukti permulaan mencapaui Rp97,2 triliun. Adapun jumlah peserta amnesti pajak mencapai 366.768 wajib pajak Sedangkan jumlah deklarasi harta mencapai Rp3.620 triliun terdiri dari repatriasi Rp137 triliun, Deklarasi Luar Negeri Rp951 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp2.532 triliun.

Jika dibandingkan dengan target uang tebusan Rp165 triliun, maka capaian uang tebusan periode I mencapai sekitar 59 persen. Sedangkan jika membandingkan realisasi repatriasi sebesar Rp136 triliun dibanding target Rp1.000 triliun maka angka capaian baru berada di posisi 13,6 persen.

Dari data di atas bisa dibaca bahwa 'pemulangan' dana yang diparkir di luar negeri masih memerlukan upaya khusus dari pemerintah. Sedangkan, jika dilihat dari besarnya uang tebusan yang diterima, maka potensi untuk menjadikan pajak sebagai modal pembangunan memang masih terbuka lebar. Tinggal masalahnya, bagaimana pemerintah bisa menumbuhkan jumlah pengusaha seideal mungkin sehingga dari pajak hasil usahanya dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement