Kamis 27 Oct 2016 09:05 WIB

Dana Hambat Pemerintah Layani Difabel di Bidang Pendidikan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Penyandang difabel (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penyandang difabel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ade Rustama, mengatakan minimnya pendamping penyandang disabilitas di sekolah menjadi salah satu faktor belum meratanya pendidikan. Belum meratanya pendidikan diakui sebagai kendala penyandang disabilitas memperoleh pekerjaan.

Ade mencontohkan 300 kesempatan pada tes CPNS 2014 yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas tidak dapat terpenuhi. "Kondisi ini disebabkan kebutuhan yang tidak sesuai dengan kualifikasi para penyandang disabilitas itu," ujarnya, Rabu (26/10).

Tidak terpenuhinya kualifikasi yang ada disebabkan sedikitnya jumlah penyandang disabilitas dari kalangan terdidik. Mayoritas dari mereka yang mendaftar tidak lulus pendidikan menengah atas.

Menurutnya, jika dirunut, dari sistem pendidikan, ada kendala khusus dari sisi pendamping penyandang disabilitas di sekolah inklusi. "Jumlah pendamping di sekolah inklusi masih sedikit jika dihitung sejak pendidikan dasar hingga menengah. Sebab, generasi muda yang berkeinginan melanjutkan pendidikan sebagai pendamping penyandang disabilitas pun tidak banyak," lanjut Ade.

Padahal, sejumlah perguruan tinggi yang saat ini masih membuka program pendidikan luar biasa (PLB). Dampak lanjutan dari kurangnya pendamping penyandang disabilitas membuat perluasan sekolah inklusi pun terhambat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement