Rabu 26 Oct 2016 20:38 WIB

Orang Tua Tersangka Videtron Minta Maaf, Kasus Hukum Berlanjut

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Videotron yang menampilkan konten film porno beberapa waktu lalu saat ini sudah disegel polisi, Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Foto: Republika/Prayogi
Videotron yang menampilkan konten film porno beberapa waktu lalu saat ini sudah disegel polisi, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua tersangka kasus pembajakan videotron porno, SAR sudah meminta maaf kepada Wali Kota Jakarta selatan, Tri Kurniadi atas perbuatan anaknya. Meski sudah meminta maaf, Dirkrimsus Polda Metro Jaya , Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, proses hukum tetap berjalan.

"Proses hukum jalan terus. Jadi, kita tidak berurusan dengan urusan maaf memaafkan. Karena dia kan sudah melakukan tindak pidananya," ujar Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (26/10).

Fadil mengatakan, hingga kini SAR masih berada di tahanan Polda Metro Jaya. Ia masih menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. "Menunggu P21 dari Kejaksaan. Menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan," ucap dia.

Ia mengimbau orang tua tersangka seharusnya meminta maaf kepada publik yang telah diresahkan dengan tayangan video porno. "Kok minta maafnya ke Pemda Jakarta Selatan kan kebetulan videotronnya saja yang dekat dengan Pemda Jaksel. Kalau minta maaf, minta maafnya kemana ya, ke publik lah seharusnya. Tapi nanti kan di persidangan bisa meringankan dia," kata Fadil.

SAR ditetapkan sebagai tersangka penayangan video porno di videotron di Jalan Prapanca Raya pada 5 Oktober 2016 lalu. Sebelumnya orang tua tersangka datang dari Jember, Jawa Timur untuk meminta maaf kepada Walkot Jaksel, Tri Kurniadi. Tri menerima orang tua SAR tersebut di ruangannya pada Senin (24/10) sore kemarin.

Kedua orang tua SAR meminta maaf karena kasus itu menyeret nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. “Ya, benar ada orang tua dari SAR datang membawa surat permintaan maaf sekaligus meminta maaf secara langsung. Sudah pasti kami maafkan, tapi tentunya proses hukum akan terus berlanjut,” kata Tri.

(Baca Juga: Orang Tua Tersangka Videotron Porno Minta Maaf)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement