Rabu 26 Oct 2016 16:06 WIB

'Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok Sejarah Buruk di Indonesia'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Alquran/Ilustrasi
Alquran/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pemikiran Islam, Fahmi Salim mengatakan, kasus dugaan penistaan agama di Indonesia memang sudah beberapa kali terjadi. Namun, selama ini belum pernah ada pelaku yang merupakan pejabat publik. Sehingga apa yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi sebuah 'sejarah buruk'.

Fahmi mencontohkan, beberapa kasus penistaan agama yang pernah terjadi yakni terjemahan Alquran Darmogandul dan juga satire karya sastra buatan Ki Panji Kusmin. Pelecehan Alquran oleh Darmogandul berupa pemutarbalikan istilah-istilah dalam agama Islam.

Misalnya, syahadat dan syariat 'diutak-atik' menjadi sadat sarengat yang diartikan dalam bahasa Jawa yen sare wadine njengat (kalau tidur kemaluannya berdiri). Sementara itu, Ki Panji Kusmin menunjukkan sinismenya terhadap Islam melalui tulisan 'Langit Makin Mendung'. Karya tersebut dinilai mengolok-olok kesucian Allah, ajaran Islam, Nabi Muhammad, beserta para sahabatnya.

Meski penistaan Islam telah beberapa kali terjadi di Indonesia, namun Fahmi menyebut penistaan yang dilakukan oleh pejabat baru yang pertama kali. Yakni yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Untuk pejabat publik ini baru pertama kali. Ini sejarah yang sangat buruk," ujarnya kepada Republika.co.id.

Menurutnya, pernyataan Ahok tersebut telah mengoyak kerukunan umat. Apabila tidak ditangani secara adil dan beradab oleh Bareskrim Mabes Polri, maka dikhawatirkan akan berbahaya dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Fahmi menyebut, tingkat emosi dan kemarahan umat Islam sedang diaduk dan dipermainkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Setiap ada oknum beragama Islam yang melakukan terorisme, maka banyak yang menuduh itu adalah ajaran Islam.

Umat Islam pun kerap mendapat stigma negatif tersebut. Namun berbeda halnya apabila ada oknum beragama non-Islam melakukan pelanggaran HAM, pelecehan agama, atapun hal-hal mengganggu lainnya.

"Kita tidak serta merta menyebut itu ajaran agama non-Islam. Itu hanya oknum, bukan ajaran agama. Ini tidak adil bagi umat Islam," kata Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement