REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli hukum pidana Chairul Huda memuji langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menangani kasus petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama.
"Pernyataan Kapolri benar tidak main-main dengan kasus ini," kata Chairul Huda di Jakarta, Rabu (
Chairul mengapresiasi penyidik kepolisian yang telah mengambil keterangan beberapa saksi terkait kasus Ahok. Menurutnya perkara yang menimpa Ahok bersifat sensitif sehingga perlu penanganan yang mengedepankan kehati-hatian.
Pakar pidana itu mengimbau masyarakat mempercayakan penanganan kasus Ahok itu kepada aparat kepolisian. Sejauh ini, penyidik kepolisian telah meminta pendapat ahli hukum pidana, ahli bahasa dan ahli agama guna menyelidiki dugaan penistaan agama tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta publik mengkaji pernyataan Ahok yang dituduh menistakan agama. Tito menyatakan polisi harus menggali tiga poin untuk menangani kasus itu yakni keahlian masalah hukum, keahlian masalah keagamaan dan keahlian masalah bahasa.
Selama ini, polisi jenderal bintang empat itu menuturkan muncul pendapat yang kontra dan pro terhadap pernyataan Ahok sehingga perlu kajian lebih mendalam.