Rabu 26 Oct 2016 13:17 WIB

Djarot Larang Pendukungnya Pasang Atribut Kampanye di Tempat Umum

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Cawagub Djarot Syaiful Hidayat
Foto: Republika/Prayogi
Cawagub Djarot Syaiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pejawat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat melarang para pendukungnya  memasang alat kampanye seperti spanduk, poster dan baliho di tempat dan fasilitas umum.

"Jangan tempel striker di tiang, pagar dan fasilitas umum. Tidak boleh. Ini Jakarta, kita harus jaga kebersihannya," tegasnya, Rabu (26/10).

Ia juga menyatakan Pilkada bukanlah alasan untuk mengorbankan ketertiban dan kebersihan DKI Jakarta. Djarot pun sudah memerintahkan Satpol PP untuk menurunkan spanduk yang dipasang pendukungnya juga melanggar

"Saya sampaikan pendukung seperti itu. Dan saya minta kepada Satpol PP kalau itu ada (spanduk) pasangan Ahok-Djarot langsung turunkan. Tidak boleh. Kecuali mereka memasangnya di rumahnya. Pasang stiker boleh, tapi pasang (di) rumah kamu, jangan tiang listrik. Mataku sepet yen ndelok koyo ngono (mata ku sakit kalau lihat seperti itu). Kempros, kotor," katanya.

Djarot menambahkan, dirinya dan Ahok tidak memiliki persiapan khusus menjelang kampanye Pilkada 2017. Pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat akan cuti pada Jumat (28/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement