Selasa 25 Oct 2016 21:48 WIB

Atasi Pungli, Polda NTB Luncurkan Layanan Publik Berbasis TI

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Maman Sudiaman
Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Septono
Foto: IST
Kapolda NTB, Brigjen Pol Umar Septono

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolda NTB Brigadir Jenderal Polisi Umar Septono secara resmi meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi (TI) Polda NTB dan polres jajaran di Markas Polda NTB, Mataram, NTB, Selasa (25/10).

Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan presiden dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih cepat, mudah, dan tidak ada pungutan liar (pungli). 

Sistem berbasis TI ini diharapkkan mampu mengurangi pertemuan masyarakat dengan anggota lewat teknologi informasi. "Inovasi ini mari kita nyatakan di lapangan, ini langkah percepatan untuk tidak ada pungli-pungli lagi, kita harus mensyukuri apa yang ada," ujarnya di Markas Polda NTB, Mataram, Selasa (25/10).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani bersikap dalam memberantas pungli. Apabila melanggar, masyarakat diminta untuk ditilang dan mengurusnya dalam persidangan.

"Kalau misalkan salah, melanggar ya siap ditilang, jangan memberi peluang untuk minta damai. Ada celah-celah masyarakat ingin jalan pintas, anggota kami juga ada yang belum kuat mental belum bersyukur dengan gajinya," ujarnya. 

Dia menambahkan, Presiden Jokowi telah memanggil para gubernur, kapolda, dan pangdam untuk bersama-sama memberantas pungli. Nantinya, di NTB, setiap lembaga dan instansi yang memiliki pelayanan publik akan dibentuk satu tim untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap pungli.

"Siang ini ada rapat dengan Pak Gubernur (NTB) untuk membicarakan masalah ini," katanya menambahkan. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement