REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan perlunya kewaspadaan serangan siber yang membahayakan keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada saat Sidang ke-4 High Level Comitte (HLC) Australia-Indonesia (Ausindo) di Canberra Australia, Selasa (25/10).
Terkait isu siber pada HLC Ausindo, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan saat ini tercatat sejumlah negara seperti Singapura telah terkena serangan cyber. Serangan itu ditujukan terhadap peralatan IT di sejumlah lembaga dan kementerian negara.
Gatot menegaskan, saat ini telah diambil langkah-langkah pencegahan secara dini, guna menghindari kemungkinan memburuknya situasi sebagai akibat dari serangan siber tersebut.
"Kedua negara khususnya Indonesia dan Australia perlu memberikan perhatian serius terhadap meluasnya bahaya cyber tersebut pada berbagai lini kehidupan, baik pada tataran kenegaraan maupun masyarakat," ujar Panglima TNI dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10).
Melalui forum tersebut, Panglima TNI mengajak mengevaluasi dan membahas langkah-langkah kerja sama yang lebih produktif.
"Saya yakin bahwa upaya yang kita lakukan hari ini bermanfaat bagi peningkatan kapasitas kedua Angkatan Bersenjata, peningkatan keamanan perbatasan kedua negara serta di kawasan sekitarnya, bahkan lebih penting dari itu untuk mempererat ikatan kerja sama militer kedua negara," tambahnya.
Dalam pelaksanaan Forum ke-4 HLC Ausindo dilaksanakan di Australia, menurut Gatot telah menghasilkan kesepakatan yang komprehensif dan strategis. Sehingga mampu menjawab segala tantangan yang dihadapi guna kepentingan bersama.
"Kesepakatan yang dicapai dalam Bidang Intelijen, Bidang Operasi Latihan, Bidang Pendidikan dan Pelatihan serta Bidang Logistik,” ujar Panglima TNI.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI juga menyampaikan bahwa ke depan hubungan dan kerjasama antara kedua Angkatan Bersenjata agar lebih baik. Kerjasama ini guna menghindari ketegangan pada tataran politis, diantaranya adanya kerja sama militer agar tetap terjaga dengan baik. Sejauh tidak menyangkut yurisdiksi kedaulatan dan kehormatan negara masing-masing.