Selasa 25 Oct 2016 15:24 WIB

SBY Persilakan Jokowi Lanjutkan Kasus Munir

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Damanhuri Zuhri
Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: SBY
Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akhirnya angkat bicara terkait polemik keberadaan dokumen laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. SBY bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu menggelar keterangan pers di kediamannya di Puri Cikeas, Gunung Putri, Selasa (25/10).

Dalam keterangannya, SBY merasa penting menjelaskan kepada publik terkait apa yang dilakukan Pemerintah yang dipimpinnya dalam menindaklanjuti temuan TPF kasus Munir. Hal ini lantaran pemberitaan yang bergulir selama ini menyebutkan Pemerintahannya saat itu tidak sungguh-sungguh menindaklanjuti temuan TPF.

Bahkan perkembangan terakhir, desakan untuk mencari keberadaan dokumen TPF Munir mencuat informasi bahwa dokumen tersebut sengaja dihilangkan oleh Pemerintahan SBY. "Kalau kita bicara pemberitaan tentang TPF Munir ‎temuannya dan rekomendasi, saya amati ada yang bergeser,'' kata SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat ini menambahkan, ''Saya sampaikan kepada rakyat Indonesia, berkaitan dengan tindaklanjut temuan dan rekomendasi TPF Munir, saya sebagai Presiden waktu itu bertanggung jawab."

Ia memastikan, pemerintahannya saat itu menindaklanjuti temuan dan rekomendasi TPF saat itu, yang tentunya berkaitan dengan penuntasan penegakan hukum. Terlebih pembunuhan terhadap Munir adalah kejahatan serius yang saat itu mencoreng demokrasi Indonesia waktu itu dan menjadi perhatian masyarakat Indonesia hingga masyarakat dunia.

"Sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, pen‎yelidikan dan penututan," kata SBY.

Namun demikian, dalam pengembangannya masih adanya pihak yang menilai keadilan belum terwujud. Ia mempersilakan pihak-pihak tersebut untuk menguak kasus tersebut.

Termasuk jika pemerintahan Presiden Joko Widodo akan kembali mengusut kembali kasus ini. SBY menegaskan akan mendukung rencana tersebut, jika memang ada kebenaran yang belum terkuak.

"Selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati jika memang ada kebenaran yang belum terkuak. Karenanya saya mendukung, langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini jika memang ada yang belum selesai," katanya.

Adapun SBY dalam kesempatan itu didampingi sejumlah pihak, di antaranya mantan Menkopolhulkam Joko Suyanto, mantan Kepala BIN Syamsir Siregar, mantan Setkab dan juga setneg Sudi Silalahi, mantan Kapolri dan Kabareskrim Polri, ‎Bambang Hendarso, Mantan Ketua TPF Munir Brigjen pol Purn Marsudi Hanafi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement