Selasa 25 Oct 2016 05:53 WIB

Wiranto: Tunggu Jaksa Agung Periksa Dokumen TPF

Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama, Jaksa Agung Prasetyo
Foto: Republika/ Wihdan
Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama, Jaksa Agung Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menunggu kinerja Jaksa Agung yang berhak memeriksa dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian pegiat hak asasi manusia Munir dalam menanggapi proses pencarian dokumen itu.

"Tunggu aja Jaksa Agung gimana nanti," ungkap Menkopolhukam, Wiranto usai menghadiri acara Rembuk Nasional yang bertema Bergegas Membangun Indonesia, Jakarta, Senin (24/10) malam.

Wiranto juga enggan berkomentar lebih jauh tentang dokumen hasil kerja TPF terkait kematian Munir tersebut yang saat ini sedang dicari Kejaksaan Agung. "Kita tunggu ajalah, masa dikomentari," tuturnya.

Wiranto menuturkan Jaksa Agung nantinya yang akan meneliti dokumen TPF kematian Munir tersebut. "Secara fungsional memang beliau yang nanti akan memeriksa, melihat dan akan menilai kan begitu," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan pandangan tentang isu terkait dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia Munir yang banyak dibicarakan dalam beberapa pekan terakhir ini.

Melalui akun twitter pribadinya, @SBYudhoyono di Jakarta, Senin (24/10), Presiden ke-6 RI itu mengungkapkan akan menyampaikan penjelasan dalam pekan ini mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah kurun waktu 2004 hingga 2009.

Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. "Dan kalau memang ada novum baru ya diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement